Malaysia dan Singapura Keluhkan Kualitas Udara Imbas Kebakaran di Indonesia, Ini Kata Jokowi

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Sabtu 07 Oktober 2023 22:26 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: Biro Pers Setpres)
Share :

JAKARTA - Malaysia dan Singapura mengeluhkan polusi udara yang kian memburuk akibat dari kebakaran hutan yang ada di Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa peristiwa kebakaran hutan tidak hanya terjadi di Indonesia.

Jokowi menyebut, kemarau panjang tahun ini menyebabkan cuaca panas melebihi dari batas suhu normal. Ia menegaskan pihaknya akan berusaha mengendalikan musibah ini.

"Tidak hanya di Indonesia kebakaran hutan itu terjadi, di Amerika Serikat di Kanada, dan kita kita disini bisa mengendalikan lah coba bandingkan dengan 2015 masih jauh sekali," ucap Jokowi di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2023).

Jokowi juga telah memerintahkan TNI dan Polri untuk turut membantu dalam penanggulangan masalah kebakaran hutan di Indonesia.

"Tetapi memang yang kebakaran pasti mengeluarkan asap, asapnya itu kalau kena angin itu bisa kemana mana. Yang terpenting saya sudah perintah kepada Panglima dan Kapolri dan pemda untuk segara menangani sekecil apapun titik api sehingga tidak membesar," ucapnya.

Sementara itu, Pemerintah Malaysia telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Indonesia dalam upaya menyelesaikan masalah kabut asap lintas batas yang berdampak pada negara tersebut.

Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Perubahan Iklim (NRECC) Malaysia Nik Nazmi Nik Ahmad mengatakan surat telah dikirimkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya Bakar sebagai tindak lanjut masalah kabut asap.

Surat tersebut dikirim menyusul pernyataan Perdana Menteri Anwar Ibrahim bahwa dia telah menginstruksikan Nik Nazmi untuk berkoordinasi dengan rekan-rekannya di ASEAN untuk menyelesaikan masalah kabut asap lintas batas.

“Kami telah mengirimkan surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia mengenai masalah (kabut lintas batas) menyusul pernyataan Perdana Menteri kemarin,” katanya, seperti dikutip New Straits Times.

Dia menambahkan, seluruh negara ASEAN termasuk Indonesia telah menandatangani Perjanjian ASEAN tentang Polusi Asap Lintas Batas pada tahun 2002.

Perjanjian tersebut merupakan perjanjian lingkungan hidup yang mengikat secara hukum oleh negara-negara anggota ASEAN untuk mengurangi polusi asap di Asia Tenggara.

Perjanjian tersebut mengakui bahwa polusi asap lintas batas yang diakibatkan oleh kebakaran lahan dan atau hutan harus dimitigasi melalui upaya nasional dan kerja sama internasional.

Rabu lalu, hanya dua wilayah—Sri Aman dan IPD Serian di Sarawak—yang Indeks Pencemaran Udara (API) terbaca tidak sehat, masing-masing sebesar 115 dan 101.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya