Suami Pedangdut Zaskia Gotik Mangkir Dipanggil KPK, Tanpa Alasan

Muhammad Farhan, Jurnalis
Selasa 10 Oktober 2023 12:54 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

Diketahui, KPK mengumumkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Para tersangka diduga mendapat keuntungan Rp3,5 miliar dari perbuatannya.

 BACA JUGA:

Mereka adalah PNS Pemkab Mimika, Totok Suharto (TS), kemudian tiga pihak swasta yakni, Arif Yahya (AY), Gustaf Urbanus Patandianan (GUP), dan Budiyanto Wijaya (BW).

KPK menyebut, persekongkolan jahat keempat tersangka merugikan negara Rp11,7 miliar. Dari jumlah tersebut, kemudian para tersangka mendapat jatah lebih dari Rp3 miliar.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya