Wapres: Peraturan Percepatan Pemenuhan Kebutuhan Guru di Papua Sudah Diterbitkan

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 11 Oktober 2023 06:38 WIB
Wapres KH Ma'ruf Amin (Foto: Setwapres)
Share :

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani menjelaskan perihal tindaklanjut dari Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2023 ini. Dia melaporkan bahwa mayoritas tenaga pengajar di Papua merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).

 BACA JUGA:

“Kami sudah melakukan tindaklanjut dari Permendikbud tersebut. Kami melihat bahwa di Papua ini dan Empat Pemekaran Daerah Otonom Baru, ada kearifan lokal Pak Wapres, bahwa guru-guru yang ada di sekolah-sekolah adalah lulusan SMA,” kata Nunuk melaporkan.

Sementara, Nunuk menilai masih banyaknya kekurangan guru di wilayah Papua. Untuk itu, Kemendikbudristek bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB) merencanakan program agar para guru tersebut dapat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

 BACA JUGA:

“Kami melakukan kebijakan, guru-guru yang sudah dalam jabatan lulus SMA, yang sudah mengajar. Kami koordinasi dengan Menpan RB untuk bisa menjadi ASN,” ungkapnya.

Namun, Nunuk menuturkan, rencana tersebut terhambat sebab persyaratan guru yang dapat menjadi ASN harus memiliki latar belakang pendidikan minimal Sarjana Strata-1. Untuk itu, para guru tersebut diwajibkan melanjutkan pendidikan S1 untuk dapat diproses menjadi ASN.

“Kami sudah melakukan pembahasan ini dan guru-guru tersebut kami lanjutkan dengan apa yang sudah dilakukan selama ini, mendapat afirmasi, sehingga dapat melanjutkan S1. Wajib menyelesaikan S1 melalui perguruan tinggi setempat, Universitas Cendana yang ada di sini untuk bisa menyelesaikan S1-nya,” jelas Nunuk.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya