JAKARTA - Bareskrim Polri diminta untuk mengambil alih proses penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Namun, dari saya sebagai Anggota Kompolnas, penangan pengaduan dugaan pemerasan oknum KPK, perlu ada supervisi Bareskrim. Malahan menurut saya bila perlu ditangani Bareskrim," ujar Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Menurut Yusuf, apabila kasus dugaan pemeran itu ditarik ke Bareskrim, maka hal itu akan terjadi kesetaraan antar-lembaga.
"Ini kan KPK dan Polri, setara dan sederajat, di antara salah satunya tidak ada yang superior. Jadi secara kelembagaan untuk menjaga kesetaraan dan kesederajatan tersebut, patut ditangani Bareskrim saja lebih pas," ujar Yusuf.
Meski begitu, Yusuf menekankan bahwa, yang paling terpenting dalam proses penyidikan ini, harus terwujud keterbukaan dan profesionalitas.
"Tapi sekali lagi yang terpenting profesional dan transparan. Koordinasi dan sinergi sesama aparat penegak hukum bagaimana pun sangat diperlukan," tutup Yusuf.