JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diduga dilakukan pimpinan KPK.
Penyidik pun telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut, mulai dari Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar hinggal Syahrul Yasin Limpo. Lantas kapan pimpinan KPK diperiksa?
“Tidak berandai. Tadi sudah kita sampaikan jangan berspekulasi, apa yang belum dan akan dilakukan belum bisa disampaikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Selain itu, Trunoyudo juga belum membeberkan siapa sosok yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemerasan yang terjadi.
“Sejauh ini masih bagian dari materi dan kemudian juga dari peristiwa ini ada pada konsumsi penyidik, sehingga konsumsi ini betul-betul sesuai prosedur, proporsional, dan tentunya setiap progres ini akan kami sampaikan,”pungkasnya.
Sekadar diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).