KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo di Apartemen Kebayoran Baru

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 12 Oktober 2023 21:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (12/10/2023) malam.

Penangkapan tersebut dilakukan di apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Satu tersangka dilakukan penahanan atas nama SYL di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/10/2023).

Setelah ditangkap, Ali menyebutkan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap SYL. Pemeriksaan tersebut dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Saat ini sudah tiba di gedung Merah Putih KPK, untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," ucap Ali.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat atau setara ratusan juta rupiah. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya