JAKARTA- Mabes Polri terus melakukan asisten pada kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan, Mabes Polri hanya bersifat asistensi, namun akan terus mengikuti perjalanan penanganan kasus yang dilaporkan di Polda Metro Jaya itu.
Bahkan Polda Metro Jaya, kata Sandi, terus berkoordinasi dengan Mabes Polri sejak proses penyelidikan hingga penyidikan.
"Saat ini memang sudah diasistensi oleh Bareskrim polri oleh Direktorat Korupsi, dan secara aktif sejak awal mulai penyelidikan hingga penyidikan hari ini terus berkomunikasi dengan tim asistensi dari Bareskrim Polri," kata Sandi usai penanaman mangrove HUT ke-72 Divhumas Polri di Taman Wisata Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).
"Supaya seperti yang disampaikan bapak Kapolri, kita akan menjalankan dengan teliti, dengan hati-hati, dengan profesional, supaya informasi yang nanti bisa diangkat dari hasil pemeriksaan ini adalah yang sebenar-benarnya. Sesuai dengan kejadian yang ada," pungkasnya.