JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), malam hari ini, Jumat (13/10/2023).
Politikus NasDem tersebut ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, SYL tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol. SYL digiring oleh petugas ke ruang konferensi pers di Gedung KPK untuk diumumkan penahanannya ke publik.
SYL tidak berbicara sepatah kata pun saat dibawa untuk ditampilkan ke publik sebagai tersangka. SYL hanya diam saat menuju ke ruang konferensi pers. Saat ini, KPK sedang mengumumkan secara resmi proses penahanan serta konstruksi perkara yang menjerat SYL.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.