JAKARTA - Kevin Egananta, ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah merampungkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023) malam.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Kevin menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, sejak pukul 14.00 WIB. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Kevin tidak berkomentar sedikit pun saat dicecar pertanyaan dari awak media.
BACA JUGA:
Kevin pun terlihat mencoba menghindari awak media. Dengan pengawalan sejumlah orang ia hanya menunduk untuk langsung masuk ke mobil pelat merah.
Secara terpisah, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan pihaknya telah memeriksa Kevin seputar kasus dugaan pemerasaan Pimpinan KPK atas penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. dan tadi sekira pukul 22.00 WIB pemeriksaan telah selesai," kata Ade Safri kepada wartawan.
Diperiksa Polisi soal Pemerasan SYL, Ajudan Firli Bahuri: Tak Ada Arahan!
Namun demikian, Ade Safri mengatakan penyidik bakal kembali memanggil Kevin untuk menjalani pemeriksaan kedua pada Rabu (18/10) pekan depan. Guna mendalami bukti-bukti dan keterangan lebih lanjut.
"Dilaksanakan dan akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik," kata dia.
Adapun diketahui pemeriksaan terhadap Kevin dilakukan setelah penyidik menaikan kasus ke tahap penyidikan. Usai ditemukannya unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasaan Pimpinan KPK atas penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).