Sementara itu, Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono menjelaskan bahwa modus terduga pelaku yakni mencium korban dan meminta untuk melakukan tindakan asusila lainnya.
"Pelaku mencium korban dan menyuruh korban untuk menghisap alat kelamin pelaku," ucap Margiyono saat dikonfirmasi, Jumat (20/10/2023).
Margiyono membenarkan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Depok untuk ditangani lebih lanjut.
"Betul, dikirim ke Polres untuk penanganan," ujarnya.
(Awaludin)