Usut Korupsi SYL, KPK Geledah Kantor Ditjen Holtikultura Kementan

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 27 Oktober 2023 22:10 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan tempat terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Terbaru, lembaga antirasuah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Holtikultura Kementan yang berlokasi di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/10/2023) siang hingga sore hari.

Penggeledahan tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. "Benar (penggeledahan di Ditjen Holtikultura)," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan.

Kendati demikian, Ali belum membeberkan secara spesifik ruangan yang dituju saat penggeledahan itu. Pun, perihal apa saja yang diamankan.

Terkait kasus tersebut, KPK telah menetapkan sekaligus menahan tiga tersangka, mereka adalah eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL); Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (KS); dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta (MH).

Dalam perkara tersebut, KPK menyatakan SYL menikmati uang Rp13,9 miliar. Uang tersebut merupakan hasil dari pungutan atau setoran pejabat eselon I dan II yang dikumpulkan melalui KS dan MH.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya