YOGYAKARTA - Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban inisial PSK, bocah perempuan berumur 14 tahun asal Kota Medan.
Tiga orang tersangka berhasil diamankan masing-masing MS (28) perempuan asal Medan, FH (19) laki-laki asal Jakarta dan AY (18) perempuan asal Medan.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio menuturkan, korban adalah PSK (14) asal Medan. Kemudian, pelapor adalah MB, perempuan berumur 70 tahun yang tinggal di Gedongtengen Kota Yogyakarta.
Korban Senin 30 Oktober 2023 lalu melarikan diri ke rumah MB dari hotel tempatnya dijual.
"Jadi usai melarikan diri masuk ke rumah ibu MB, korban kemudian dilaporkan ke sini," terang dia, Jumat 3 November 2023 kepada awak media.
Usai mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi korban dan juga saksi lainnya. Pihaknya juga mempelajari siapa pelaku TPPO tersebut, kemudian menemukan identitas pelaku.
Dari penyelidikan yang mereka lalukan, polisi mendapat informasi jika para pelaku berada di Jawa Timur. Polisi kemudian meringkus ketiganya bersama seorang anak kecil berumur 6 tahun. Bocah tersebut adalah anak dari MS yang selalu dibawa ke mana-mana.
"Kini anak itu kami titipkan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi jika korban PSK direkrut memang khusus untuk melayani pria hidung belang. Saat itu, MS menjanjikan PSK penghasilannya mencapai Rp10 juta setiap bulannya. Korban pun bersedia bergabung dengan tiga orang ini.
Mereka kemudian berangkat dan tinggal di Jakarta selama 4 bulan. Selama di Jakarta, korban juga dipaksa untuk melayani nafsu bejat pria hidung belang. Korban sendiri sepertinya tidak betah dan hendak melarikan diri.
"Makanya korban digunduli kemudian dianiaya sering disundut rokok," tambahnya.
Setelah itu, 26 Oktober 2023 mereka kemudian berangkat ke Yogyakarta dan menginap di sebuah hotel di kawasan Sosrowijayan.
Dua orang tersangka menyewa sepeda motor berkeliling mencari konsumen yang kemudian diajak ke hotel di mana di dalam kamar sudah ada korban.
Dalam sehari, korban dipaksa melayani 4 pria hidung belang dengan tarif sekali kencan Rp150 ribu. Uang diterima langsung oleh MS dan korban tak pernah mendapatkan haknya kecuali hanya makan dan minum.
"Karena tak kuat korban melarikan diri dan masuk ke rumah MB. Kemudian dilaporkan ke kami," pungkasnya.
(Arief Setyadi )