Wamenkumham Ditetapkan Tersangka KPK, Begini Reaksi Kemenkumham

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 09 November 2023 20:38 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang karib disapa Prof Eddy Hiariej sebagai tersangka.

Wamenkumham ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman enggan menjawab banyak saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka Prof Eddy Hiariej. Ia hanya memastikan bahwa akan berkoordinasi terlebih dahulu. Intinya, kata Erif, Kemenkumham akan mengikuti alur proses hukum di KPK.

"Kita cek dan koordinasi dulu. Prinsipnya kita ikuti alur hukum yang ada," kata Tubagus Erif saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (9/11/2023).

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengamini bahwa pihaknya telah menetapkan Wamenkumham Prof Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya