"Kami berharap di TPN, seperti tadi yang diarahkan Bu Mega agar keputusan MKMK tentang pelanggaran etika berat yang dilakukan oleh Hakim di MK menjadi titik awal bagi kita untuk menghentikan rekayasa hukum, untuk menghentikan manipulasi hukum," kata Andi.
"Dan untuk memastikan nepotisme kolusi dan korupsi yang dulu kita bongkar dengan gerakan reformasi tidak kemudian muncul lagi, justru di satu lembaga negara yang kita jadikan kita harapkan jadi sebagai penjaga ruh konstitusi kita," tambahnya.
(Khafid Mardiyansyah)