Terbakar Cemburu, Pemuda Aceh Sebar Foto Bugil Kekasihnya

Ira Widyanti, Jurnalis
Jum'at 17 November 2023 15:15 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

Selain itu, tersangka AS juga dijerat Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat (1) atau Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancaman hukuman pidana kurungan penjara maksimal 6 tahun dan denda miliaran rupiah," pungkas Heti.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya