Petinggi KPK Siap Ikuti Proses Hukum Buntut Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri

Giffar Rivana, Jurnalis
Sabtu 25 November 2023 04:28 WIB
Share :

Sebagai informasi, Firli Bahuri akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pemerasan SYL setelah polisi memeriksa empat pimpinan lembaga antirusuah itu.

Keempat nama itu adalah, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak. Namun, menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri pihaknya masih belum dapat memastikan kapan keempat petinggi KPK itu diperiksa oleh Polda Metro.

"(Pemeriksaan empat pimpinan KPK) Sebelum pemanggilan saudara FB (Firli Bahuri) selaku tersangka," kata Ade Safri, Jumat (24/11/2023).

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya