Sebelumnya, Wapres pun menegaskan pemerintah tidak akan intervensi dan menyerahkan pada koridor hukum pasca Firli Bahuri dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:
“Saya kira berjalan saja sesuai koridor hukum aja, yaitu artinya ya kan pemerintah tidak akan intervensi kan yang seperti itu ya silakan koridor hukum aja berjalan dengan mestinya seperti apa kan begitu. Sehingga semuanya berjalan sesuai dengan aturan hukum,” ungkap Wapres.
“Kita serahkan saja dalam sesuai dengan proses hukumnya seperti apa,” pungkasnya.
(Nanda Aria)