Firli Bahuri Diberhentikan Sementara, Proses Pelanggaran Etik Tetap Berjalan di Dewas KPK

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 27 November 2023 08:23 WIB
Firli Bahuri. (Foto: MPI)
Share :

Sebagai gantinya, Presiden Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Firli Bahuri tersebut.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023).

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya