Firli Bahuri Dicecar 29 Pertanyaan dalam Pemerikaaan Hari Ini

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 07 Desember 2023 00:01 WIB
Firli Bahuri/Foto: Okezone
Share :

 

JAKARTA - Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri memberikan 29 pertanyaan terhadap Firli Bahuri dalam proses pemeriksaan yang digelar, Rabu (6/12/2023).

Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB hingga 19.50 WIB.

 BACA JUGA:

"Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Trunoyudo menerangkan puluhan pertanyaan itu dititikberatkan pada sejumlah hal. Pertama, terkait bukti transaksi penukaran valas.

 BACA JUGA:

"Kemudian konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya (di luar LHKPFB)," ucap dia.

"Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB)," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri rampung menjalani pemeriksaan keduanya sebagai tersangka. Namun, dia tidak ditahan.

Tidak seperti pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka, kali ini Firli enggan berkomentar. Dia memilih keluar lewat pintu sekretariat umum (setum) Mabes Polri, Jakarta Selatan.

“Makasih ya, makasih,” katanya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya