Dewas KPK Beberkan Tiga Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Apa Saja?

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 08 Desember 2023 14:41 WIB
Firli Bahuri Dijadikan Tersangka/MPI
Share :

Tumpak mengatakan, keputusan ini diambil usai dilakukannya pemeriksaan pendahuluan atas dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri pada Jumat tadi pagi. Pemeriksaan pendahuluan ini digelar setelah proses klarifikasi telah rampung dilakukan.

Dewas KPK menjelaskan Firli Bahuri diduga melanggar pasal 4 ayat 2 huruf A atau pasal ayat 1 huruf J dan pasal 8 ayat E peraturan Dewas tentang penegakan kode etik dan kode perilaku.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya