Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Meski Firli Bahuri Minta Ditunda

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 14 Desember 2023 09:56 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri meskipun ia minta penundaan.

Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris menyebutkan sidang perdana ini tetap dibuka untuk menentukan jadwal baru setelah adanya permintaan penundaan oleh Firli Bahuri.

“Sidangnya tetap dibuka kemudian Dewas memutuskan jadwalnya, jadwal penggantinya, setelah itu ditutup sidangnya. Biasanya begitu,” kata Syamsudin kepada wartawan di gedung Dewas KPK, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Syamsudin menjelaskan bahwa Firli meminta sidang etik tersebut dilakukan setelah tanggal 18 Desember 2023. Sebab, kata Syamsudin, Firli masih mengikuti sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Alasannya beliau masih mengikuti praperadilan kasus pidananya itu, kan sedang berlangsung di Pengadilan. Nah, beliau minta supaya sidang etik itu dilakukan setelah tanggal 18,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatarongan Panggabean menjelaskan terdapat sejumlah dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli yakni perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Kedua yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk hutangnya,” paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya