Menurut Atikoh, banyak korban pelecehan seksual justru menjadi korban perundungan yang seharusnya dilindungi. Korban dianggap menjadi pihak yang menjelekkan lembaga pendidikan.
"Pernah, bu, ketika saya di Jateng yang saya fokuskan memang pelecehan dan penanganan kekerasan seksual. Muridnya ini malah akhirnya yang ke luar karena tidak siap dengan prejudice dan stigma dari lingkungan. Jadi, itu kemudian yang lain adalah edukasi. Mereka itu korban, dia itu victim, kenapa malah justru seolah-olah jadi pelaku malah dipermasalahkan," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Atikoh, setiap lembaga pendidikan harus memiliki posko pengaduan. Di sisi lain, Atikoh juga memastikan akan ada hotline untuk pengaduan pelecehan seksual.
(Awaludin)