JAKARTA - Eks Komisioner KPU RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, telah rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/12/2023) sekira pukul 16.04 WIB. Wahyu menantang KPK agar bisa menangkap Harun Masiku. Ia heran mengapa hanya dirinya yang ditangkap.
Wahyu yang diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, mengaku telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik KPK. Wahyu mengaku heran karena kasus Harun Masiku telah mangkrak hampir empat tahun terkait dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.
"Saya mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya? Kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap," kata Wahyu di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/12/2023).
Wahyu mengatakan, jika mengetahui tempat persembunyian Harun Masiku, dia pasti akan kooperatif dengan KPK.
"Jika saya tahu (posisi Harun Masiku), saya tangkaplah membantu KPK," tegas Wahyu.
Dia pun berharap, KPK dapat segera menangkap Harun Masiku, agar kasus tersebut segera usai.
"Saya memberikan informasi semuanya kepada penyidik. Kita berharap KPK berhasil menangkap Harun Masiku," ucap Wahyu.
Sebagaimana diketahui, Wahyu Setiawan tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis pagi ini (28/12/2023) sekira pukul 09.49 WIB. Wahyu datang berjalan kaki sembari mengenakan kemeja berbahan denim dengan warna biru langit yang cerah.
Wahyu dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang masih DPO hingga saat ini. Wahyu pun sempat mendekam di jeruji besi atas keterlibatannya dengan buronan lembaga anti rasuah tersebut.
"Saya sudah PB (pembebasan bersyarat) tanggal 6 Oktober 2023. Saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya lakukan," ungkap Wahyu.
Wahyu hanya menjelaskan, dirinya membawa dokumen perihal agenda pemanggilannya ke KPK hari ini. Lantaran masih bebas bersyarat, Dia pun menjelaskan masih melakukan bimbingan dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang.
"Iya, masih (bimbingan dengan Bapas Semarang)," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)