"Saya sudah PB (pembebasan bersyarat) tanggal 6 Oktober 2023. Saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya lakukan," ungkap Wahyu.
Wahyu hanya menjelaskan, dirinya membawa dokumen perihal agenda pemanggilannya ke KPK hari ini. Lantaran masih bebas bersyarat, Dia pun menjelaskan masih melakukan bimbingan dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang.
"Iya, masih (bimbingan dengan Bapas Semarang)," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)