Serahkan 2.000 Sertifikat Tanah, Jokowi: Bukti Hak Hukum atas Tanah

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 02 Januari 2024 15:58 WIB
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk rakyat pada Selasa, 2 Januari 2024, di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa sertifikat yang diberikan merupakan bukti secara hukum atas tanah yang dimiliki.

“Di sini juga ada semuanya nama pemegang haknya siapa, ibu siapa atau bapak siapa, luasnya ada disini, semuanya ada, enggak bisa lagi digugat-gugat karena sudah pegang yang namanya tanda bukti hak atas tanah yang namanya sertifikat,” kata Jokowi.

Dengan telah dipegangnya sertifkat tersebut, Presiden mempersilakan kepada masyarakat apabila sertifikat tersebut akan dipergunakan untuk keperluan lain. Namun, Presiden mengingatkan agar menggunakan sertifikat tersebut secara bijak.

“Saya titip kalau ini mau dipakai agunan, mau dipakai jaminan ke bank tolong dihitung dulu, tolong dikalkulasi dulu bisa nyicil enggak bulanannya, bisa _ngangsur_ enggak bulanannya,” kata Presiden.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya