KPK Siap Hadapi Sidang Praperadilan yang Diajukan Eks Wamenkumham

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 04 Januari 2024 17:18 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi praperadilan dilayangkan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Diketahui, praperadilan tersebut merupakan kali kedua setelah yang pertama dicabut oleh pihak Eddy Hiariej.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya tidak memiliki kerisauan atas praperadilan tersebut.

"KPK melalui Biro Hukum akan jawab semua dalil permohonan dimaksud," kata Ali melalui keterangannya, Kamis (4/1/2024).

Ali menjelaskan, pihaknya setiap melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi tentu mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk menetapkan tersangka.

"Kami pastikan KPK patuh pada ketentuan hukumnya, termasuk ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka pasti berdasarkan kecukupan alat bukti dan prosedur yang benar," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya