Rektor Paramadina: Inisiatif Antikorupsi Harus Dinyatakan Eksplisit

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Kamis 04 Januari 2024 21:22 WIB
KPK. (Foto: MPI)
Share :

Sementara itu Milda Istiqomah , S.H., MTCP, Ph.D yang juga Dosen Universitas Paramadina mengatakan, dari Survei Tren Kepuasan Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum di Indonesia terhadap 1.240 responden di 38 provinsi Indonesia yang dilakukan pada 6-12 Novemberr 2023, terungkap bahwa Kepuasan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tercatat 46,85% responden menyatakan Puas, dan 6,45% menyatakan Puas. Totalnya 53,3%.

“Sementara responden yang menyatakan Tidak Puas sebanyak 41.05% dan 5,65% menyatakan Sangat Tidak Puas atau Total 46,7%,” ucapnya.

Yang menarik, lanjutnya, ternyata tren ketidakpuasan terhadap upaya pemberantasan korupsi telah menurun sejak Juni 2023 sebesar 7,23%, dari 60,48% menurun menjadi 53,3%.

Sementara terhadap pertanyaan soal Kepuasan Penegakan Hukum di Indonesia, sebanyak 45,89 responden menyatakan Puas, 7,18% Sangat Puas (Total 53,67%) Sementara yang menyatakan Tidak Puas sebanyak 35,65% dan Sangat Tidak Puas 4,11 (Total 39,76%). Tren Kepuasan Terhadap Penegakan Hukum di Indonesia juga menurun sejak Juni 2023 sebesar 11,61% atau 64,68% menjadi 53.07%.

“Sementara itu Tren Kepuasan terhadap Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia juga menurun sejak Juni 2023 sebesar 6,29%. Dari 74,11% menjadi 67,82%,” ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya