Bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran pemilu dan ingin mengadukannya dapat melalui website https://jagapemilu.com. Pelapor dapat log in dengan cara memasukkan akun google dan email.
Kemudian mereka diminta untuk melengkapi data identitas agar dapat diverifikasi oleh tim Jaga Pemilu sehingga menghindari oknum yang melaporkan hoaks atau berita palsu. Usai terverifikasi mereka dapat melaporkan pelanggaran dan akan ditindaklanjuti oleh tim Jaga Pemilu.
"Kami akan menjaga rahasia anda, kalau mau dipublikasikan yang penting jangan pernah ragu-ragu. Sehingga bisa menampung unggahan foto video yang menjadi data atau fakta,"tuturnya.
(Khafid Mardiyansyah)