Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Pelaksana Tugas Menko Polhukam Gantikan Mahfud MD

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Jum'at 02 Februari 2024 14:58 WIB
Tito Karnavian (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud MD sebagai Menko Polhukam pada hari ini Jumat 2 Februari 2024. Jokowi menunjuk Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam.

"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menkopolhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).

Ari menjelaskan dalam Keppres tersebut diatur juga mengenai pengganti sementara Mahfud MD. Presiden, kata Ari, langsung menunjuk Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas Menko Polhukam sementara.

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya