Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya L mengatakan bahwa rekonstruksi kasus tersebut digelar atas permintaan JPU untuk melihat secara jelas unsur pidananya.
"Apakah ada pelaku lain, barang bukti lain, termasuk apakah ada saksi lain, sebenarnya untuk lebih membuat kembali terang, memperjelas hingga benderang peristiwa itu, sehingga sewaktu rekontruksi ada 38 adegan yang diperagakan," kata Febri Selasa (27/02/2024).
Pihak kepolisian memilih lokasi lain untuk rekonstruksi tersebut dengan tujuan menjaga situasi agar tetap kondusif.
"Kami memang memilih lokasi yang berbeda, dengan alasan keamanan dan juga untuk menjaga kondusifitas di tempat kejadian perkara," katanya
BACA JUGA: