Tahanan Kasus Pencabulan Anak Kandung Kabur dari Penjara Polres Manggarai Timur

Iren Leleng, Jurnalis
Selasa 05 Maret 2024 13:56 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

MANGGARAI TIMUR - MN, Seorang tersangka kasus persetubuhan terhadap anak kandung, menjadi buronan kepolisian resor Manggarai Timur, NTT, setelah kabur dari penjara, pada Senin 4 Maret 2024 pukul 18:16 WITA.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto mengatakan, tahanan MN melarikan diri dari penjara terjadi diduga karena tidak adanya penjagaan yang ketat oleh petugas.

Saat itu petugas piket, masuk ke dalam ruangan untuk cukur rambut, kemudian petugas saat itu ketinggalan kunci sel di ruangan tahanan tersebut. Terhadap hal itu, kaya Suryanto, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap petugas piket.

“Ia betul salah satu tahan melarikan diri dari penjara. Piket jaga lalai, masuk ke dalam cukur rambut lupa kunci. Sudah kami periksa," tulis Suryanto saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Tambah Suryanto, saat ini pihaknya sedang melakukan pencarian terhadap tersangka itu. “Saya bersama anggota masih melakukan pencarian dari semalam,” bebernya.

Diketahui, Polres Manggarai Timur menahan dan tetapkan tersangka terhadap MN seorang ayah kandung yang nekat setubuhi anak kandungnya pada, 21 Februari 2024 lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya