Tega! Kakek Ini Cabuli Teman Cucunya hingga Trauma

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 07 Maret 2024 16:13 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

METRO - Seorang kakek berinisial S (63), ditangkap Satreskrim Polres Metro lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur. Perbuatan cabul tersangka tersebut diperkirakan terjadi sekitar bulan Agustus hingga September 2023 lalu dan baru diketahui orangtua korban pada Januari 2024.

Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali mengatakan, tersangka S diduga telah melakukan pencabulan terhadap korban berinisial YE (7) yang merupakan teman cucunya.

"Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/27/I/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung, tanggal 23 Januari 2024," ujar Rosali saat dimintai keterangan, Kamis (7/3/2024).

Rosali menuturkan, perbuatan tersangka berawal saat korban tengah bermain ke rumah cucu tersangka. Kemudian saat ada kesempatan, dengan sengaja terlapor memegang dan meraba dari luar pakaian di bagian dada dan alat kelamin korban.

"Lantaran merasa risih, korban pulang ke rumahnya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami ketakutan dan trauma terhadap terlapor," kata Rosali.

Rosali melanjutkan, kejadian tersebut baru diketahui oleh ibu korban berinisial SR (31) pada bulan Januari 2024 setelah teman-teman bercerita dan membenarkan terkait sifat dan perbuatan cabul tersangka S.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya