Tiga Tuntutan Aksi Perempuan Geruduk Istana, Salah Satunya Minta Pelanggar HAM Berat Diadili

Giffar Rivana, Jurnalis
Jum'at 08 Maret 2024 20:20 WIB
Aliansi Perempuan Indonesia geruduk Istana (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Koordinator aksi Aliansi Perempuan Indonesia Mutiara Ika mengungkapkan tuntutan dari aksi perempuan Indonesia geruduk Istana yang dilakukan bertepatan dengan hari perempuan internasional pada jumat (8/3/2024).

Para peserta aksi menuntut tiga poin penting yakni salah satunya untuk meminta pemerintah dan negara agar menegakkan demokrasi dan supremasi hukum yang kuat.

"Yang pertama kami bersikap untuk dan menuntut untuk pemerintah dan negara kita untuk menegakkan demokrasi dan supremasi hukum," kata Ika kepada wartawan di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, mereka juga meminta agar pemerintah segera mengesahkan kebijakan-kebijakan yang memang bisa mensejahterakan perempuan Indonesia salah satunya pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

"Kedua segera mengesahkan kebijakan-kebijakan yang memnag diharapkan oleh perempuan salah satunya adalah RUU PPRT dan juga mebcabut segala kebijakan yang justru memiskinkan perempuan seperti UU cipta kerja," ucap Ika.

Terakhir, Ika mengungkapkan jika pemerintah segera menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM berat, entah itu dari masa lalu maupun di masa sekarang.

"Terakhir kami menuntut diusut tuntasnya berbagai pelanggaran ham berat baik masa lalu dan juga sekarang, yang seharusnya itu adalah orang yabg terduga, orang yang dia punya kaitan berat dengan pelanggaran ham masa lalu itu harus diadili harus dibawa ke pengadilan HAM," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya