Bejat! Anak di Bawah Umur Digilir 10 Pria di Kebun Kopi Lampung

Ira Widyanti, Jurnalis
Jum'at 08 Maret 2024 16:58 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

LAMPUNG UTARA - Seorang anak di bawah umur disetubuhi secara bergilir oleh 10 pria, di gubuk perkebunan Desa Tanjung baru, Kecamatan Bukit kemuning, Kabupaten Lampung utara.

Peristiwa keji itu terjadi di sebuah gubuk yang berada di perkebunan Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara pada Rabu 14 Februari 2024.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Reynaldo Fajar Nuswantoro Boyoh membenarkan kejadian tersebut,

Menurut Stefanus, korban berinisial N (15) merupakan warga Bukti Kemuning, Lampung Utara. Sedangkan 10 pelaku berinisial D, A, H, AD, MI, DA, RO, RA, FB dan AL alias IR.

"Iya benar, enam orang pelaku telah kami amankan, inisial AD, A, MI, DA, R dan AL alias IR. Dari 6 pelaku itu, 3 diantaranya dibawah umur," ujar Stefanus, Jumat (8/3/2024).

Stefanus menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan LP/B/71/II/2024/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG tanggal 17 Februari 2024.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya