Terima 193 Keluhan Warga soal Sirekap, Jaga Pemilu: Paling Tinggi Soal Penggelembungan Suara

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Sabtu 09 Maret 2024 14:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Jaga Pemilu mengungkapkan bahwa terkait pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, sejak hari pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 terjadi pihaknya menerima 193 keluhan warga terkait perhitungan Sirekap.

Semua keluhan tersebut berasal dari temuan mesin otomasi Jaga Pemilu yang mengawasi media sosial, media online dan aduan warga di situs web Jaga Pemilu.

Jumlah laporan potensi kecurangan meningkat seiring dengan pelaksanaan pencoblosan, di mana rata-rata laporan pada tanggal 10-13 Februari, sehari sebelum Pemilu, telah melonjak naik tiga kali lipat dari rata-rata dua pekan sebelum Pemilu.

Angka tersebut naik terus pada hari H tanggal 14 Februari 2024 yang memuncak menjadi dua puluh kali lipat laporan di hari tersebut. Pada tanggal 15 Februari angkanya mulai menurun dan kembali normal pada kira-kira H+5 setelah pencoblosan.

“Ini semua menunjukkan peningkatan kesadaran dan partisipasi publik yang harus direspon KPU dengan segera membereskan masalah-masalah teknis yang seharusnya bisa diantisipasi jauh sebelum tahap pencoblosan dan perhitungan suara," kata Sekretaris Perkumpulan Jaga Pemilu, Luky Djani dalam keterangannya, Sabtu (9/3/2024).

Dari keluhan yang masuk, kata Luky, soal penggelembungan suara paslon menjadi hal paling tinggi dilaporkan. Keluhan terhadap paslon 01 terdapat sebanyak tiga keluhan, keluhan terhadap paslon 02 terdapat sebanyak 49 keluhan, dan keluhan terhadap paslon 03 terdapat sebanyak satu keluhan.

Misalnya, kasus penggelembungan suara yang viral di media sosial di Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten di mana tampak foto hasil rekap berjumlah 86, namun ditulis 886.

Luky juga mengungkapkan keluhan lain yakni adanya kesalahan input di Sirekap yang tidak bisa diganti angkanya di dalam aplikasi, yang disaksikan langsung oleh petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau warga. Serta, keluhan warga yang tidak bisa atau tidak boleh mencoblos di TPS mereka.

Terkait pemilihan calon legislatif, pada akhir Februari hingga tanggal 5 Maret 2024, Jaga Pemilu menemukan sejumlah keluhan penggelembungan suara oleh dua partai baru yang sedang berupaya menembus threshold 4% demi meraih kursi di DPR.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya