Sahroni Klaim Bakal Kembalikan Rp40 Juta dari SYL, KPK: Belum Ada Uang Masuk

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 28 Maret 2024 05:42 WIB
Ahmad Sahroni (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum ada uang pengembalian senilai Rp40 juta dari Partai NasDem. Pernyataan itu, menanggapi pengakuan Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni yang mengaku akan mengembalikan uang sisa sebesar Rp40 juta yang diterima dari mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kami membaca di pemberitaan katanya Pak Sahroni akan kooperatif menyerahkan itu sehingga kami meyakini juga akan menyerahkan atau pun mengembalikan hang ktu ke rekening penampungan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rabu (27/3/2024).

Atas dasar itu, ia berkata, pihaknya telah mengonfirmasi kabar pengembalian uang itu ke tim penyidik. Hanya saja, ia berkata, belum ada uang yang masuk dari Partai NasDem ke rekening KPK.

"Kemarin juga disampaikan yang bersangkutan akan mengembalikan yang Rp40 juta sebagaimana sedang berproses di dakwaan. Kami sudah konfirmasi ke tim penyidik sampai tadi malam belum ada uang masuk yang Rp40 juta itu," tutur Ali.

Kendati demikian, Ali tak ingin ambil penilaian bulat. Ia memperkirakan, uang itu sudah ditra sfer namun belum dicek ulang oleh petugas KPK. Ia pun mengaku, pihaknya akan memeriksa kembali rekening penampungan KPK.

"Bisa jadi yang bersangkutan sudah mengirimkan tapi kemudian belum kami cek ulang. Kami cek ulang terakhir informasi yang kami peroleh belum ada," tandasnya.

Sekadar informasi, Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku partainya menerima uang Rp40 juta dari SYL.

Pemberian uang tersebut terungkap dalam surat dakwaan SYL. Dalam dakwaannya, SYL total menerima uang korupsi Rp44,5 miliar dan diberikan ke Partai NasDem Rp40,1 juta.

"Iya, memang benar ada (pemberian dari SYL) Rp40 juta," kata Sahroni di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 22 Maret 2024.

Uang tersebut diberikan SYL sebagai donasi bencana alam di Cianjur, beberapa waktu lalu. "2 kali transfer ke Fraksi NasDem, itu buat bantuan sumbangan bencana gempa di Cianjur," katanya.

Ia berkata, uang tersebut masih berada di pihaknya. Dia menunggu instruksi KPK terkait kelanjutan uang tersebut. "Tinggal nunggu perintah dari KPK, kalau KPK suruh kembalikan segera, kita kembalikan" ucapnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya