DUA oknum anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng), mengamuk hingga merusak fasilitas kantor yang berada di Jalan MXV6+X86, Namaelo, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, pada Rabu 3 April 2024.
Keduanya merusak pintu DPRD Maluku Tengah. Berikut sejumlah faktanya:
1. Diduga Belum Dapat THR
Dua oknum anggota DPRD Malteng merusaki fasilitas kantor. Tindakan ini dilakukan diduga karena aspirasi yang disampaikan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tak kunjung direalisasi oleh para pimpinan dewan.
2. Lempari Pintu Kaca Pakai Batu hingga Kayu
Pintu kaca depan kantor DPRD Maluku Tengah menjadi sasaran amukan dua oknum anggota DPRD Malteng, mereka melempari pintu kaca itu secara bergantian menggunakan batu, kayu dan kursi, hingga kaca jatuh dan berhamburan di lantai kantor tersebut.
Aksi anarkis ini dilakukan mereka kecewa lantaran sudah menjelang lebaran, THR belum juga dibayar.
3. Pimpinan DPRD Malteng Dinilai Tak Adil
Beberapa pegawai dan anggota DPRD yang ada di kantor tersebut hanya diam dan tak mampu melerai kedua oknum wakil rakyat itu, salah satu pun terlibat berdebat dengan salah satu pimpinan DPRD di sela-sela aksi protes tersebut Mereka juga menyebut para pimpinan di DPRD Maluku Tengah tidak adil dalam proses pencairan THR.
Jen Marasabessy, salah satu anggota DPRD Malteng yang terlibat dalam aksi tersebut, mengatakan, semua anggota dprd malteng mempunyai hak yang sama dalam hal THR.
“Mengapa mereka (pimpinan) tidak adil alias pilih kasih,” kata Jen.
4. Pimpinan DPRD Malteng Klaim Belum Ada Uang
Salah satu anggota DPRD Malteng, Jen Marasabessy mengaku, saat berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Malteng, kader Partai Hanura ini mengaku para pimpinan mengatakan belum ada uang untuk proses pembayaran THR.
(Awaludin)