Bagi-Bagi Jabatan Raden Wijaya ke Pengikutnya Usai Dinobatkan Jadi Raja Majapahit

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 24 April 2024 07:43 WIB
Raden Wijaya (Foto: Ist)
Share :

Jabatan Sang Panca Ring Wilwatikta diemban oleh lima orang yakni Rakyan Patih Majapahit : Empu Tambi, Rakyan Demung diemban Empu Renteng, Rakyan Kanuruhan: Empu Elam, Rakyan Rangga diisi Empu Sasi, dan Rakyan Tumenggung Empu Wahan. Sementara Patih Negara Bawahan terdapat empat orang yakni Rakyan Patih Daha: Empu Sora, Rakyan Demung Daha : Empu Rakat, Rakyan Rangga Daha: Empu Dipa, dan terakhir Rakyan Tumenggung Daha : Empu Pamor

Raden Wijaya juga menempati pejabat hukum keagamaan ke enam orang yang berbeda-beda tugas, yakni Pranaraja menjadi Rakyan Mahamantri Agung, Dang Acarya Agraja menjadi Dharmadyaksa Kasaiwan, Dang Acarya Ginantaka menjadi Dharmadyaksa Kasogatan, Panji Paragata menjadi Pemegat Tirwan, Dang Acarya Anggaraksa sang Pemegat di Pamotan, dan Dang Acarya Rudra sang Pemegat di Jambi.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya