Tuntut Hak Nursiyah, RPA Perindo Hadiri Klarifikasi Disnaker Jakarta Utara

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Senin 29 April 2024 13:21 WIB
Share :

JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menghadiri sesi klarifikasi di Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara pada Senin (29/4/2024).

Kehadiran RPA Perindo tersebut untuk memperjuangkan hak-hak dari Nursiyah (24) karyawan yang diduga menjadi korban kriminalisasi perusahaan eksport ikan (PT SLT).

Ketua DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Jeannie Latumahina mengatakan pihaknya mewakili karyawan perempuan Nursiyah yang diduga menjadi korban kriminalisasi dilakukan oleh perusahaan ekspor ikan di Jakarta Utara.

"Hari ini RPA Perindo diberi kuasa oleh korban kriminalisasi (Nursiyah) melaksanakan rapat dinas kerja. Dilaksanakan Klarifikasi antara RPA Perindo Ibu Nursiyah tidak mendapatkan jaminan kerja di tempat kerja nya," ujar Jeannie.

Ia mengungkapkan berbagai hak-hak dari Nursiyah selama lebih dari lima tahun bekerja disana tidak diberikan seperti Jamsostek, upah harian tidak sesuai ketentuan.

"Tapi tadi tidak ada kesepakatan antara RPA Perindo dan perusahaan ikan (PT SLT). Akan ditindaklanjuti dari Sudin Naker dengan proses mediasi. Apakah ada kesepakatan," pungkas Jeannie.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya