Polisi Tangkap Pemuda Perkosa Gadis ABG di Lampung

Ira Widyanti, Jurnalis
Rabu 08 Mei 2024 21:42 WIB
Pelaku pemerkosaan ditangkap. (Foto: Dok Polisi)
Share :

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana persetubuhan dan Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya