JAKARTA - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengakui bahwa ada dua kasus yang melibatkan PT Telkom (Persero) sedang diproses lembaga antirasuah.
Dari dua dugaan korupsi di tubuh Telkom tersebut, satu di antaranya sudah naik penyidikan dan ada tersangkanya. Sementara itu, satu dugaan korupsi lainnya masih dalam proses penyelidikan.
"Sementara ada dua, yang di sidik (penyidikan), satu yang di lidik (penyelidikan) satu," kata Asep Guntur di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2024).
Untuk diketahui, satu kasus yang sedang dalam proses penyidikan yakni terkait dugaan korupsi proyek server and storage system di anak usaha PT Telkom Indonesia (TLKM), Sigma Cipta Caraka (ACC) atau Telkomsigma.
Sementara untuk yang di tahap penyelidikan, masih belum diketahui dengan pasti. Asep enggan mengungkap kasus yang masih dalam tahap penyelidikan. Sebab, proses penyelidikan bersifat tertutup.
"Yang penyelidikan belum bisa kami sampaikan tentunya karena itu masih dalam penyelidikan," katanya.
Asep memastikan penanganan dua kasus terkait PT Telkom akan terus berjalan. Tak tertutup kemungkinan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Kita lihat, nanti kan kalau dilidik itu bisa nanti setelah diekspose nanti ditentukan bisa menjadi beberapa perkara," tegasnya.
(Fakhrizal Fakhri )