Takut Videonya Disebar, Gadis ABG Tak Berdaya Diperkosa 8 Pria Berkali-kali

Andhy Eba, Jurnalis
Jum'at 24 Mei 2024 07:01 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Ist/Sindonews)
Share :

Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut ke orangtua dan keluarga membuat laporkan ke polisi. Tidak butuh waktu lama, kedelapan pelaku akhirnya diringkus polisi.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya