Sekjen DPR Indra Ajukan Praperadilan, KPK: Deklarasikan Diri sebagai Tersangka

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 27 Mei 2024 01:36 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: MPI)
Share :

Gugatan tersebut diajukan oleh Indra Iskandar selaku Pemohon ke PN Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024 kemarin. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 57/Pid. Pra/2024/PN JKT.SEL, yang mana Termohonnya KPK Cq Pimpinan KPK.

PN Jakarta Selatan pun telah menetapkan agenda sidang perdana digelar pada dua pekan mendatang atau Senin, 27 Mei 2024 mendatang.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya