"Kita minta anjuran kepada dinas ketenagakerjaan mengeluarkan agar disidangkan ke pengadilan Jakarta Pusat. Mereka akan mengeluarkan memberikan waktu seminggu setelah itu maju ke pengadilan melalui anjuran tersebut,"tuturnya.
Sebagai informasi, RPA Perindo merupakan sayap dari Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera. Partai Perindo partai berlambang Rajawali mengembangkan saya itu dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
(Khafid Mardiyansyah)