Tak Penuhi Hak Karyawan, RPA Perindo Akan Polisikan Perusahaan Ikan Atas Dugaan Penggelapan

Widya Michella, Jurnalis
Senin 27 Mei 2024 16:54 WIB
Share :

"Kita minta anjuran kepada dinas ketenagakerjaan mengeluarkan agar disidangkan ke pengadilan Jakarta Pusat. Mereka akan mengeluarkan memberikan waktu seminggu setelah itu maju ke pengadilan melalui anjuran tersebut,"tuturnya.

Sebagai informasi, RPA Perindo merupakan sayap dari Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera. Partai Perindo partai berlambang Rajawali mengembangkan saya itu dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya