JAKARTA - Biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Nayunda hadir di ruang sidang dengan mengenakan pakaian serba hitam. Dia langsung dipanggil ke hadapan Majelis Hakim saat sidang dilanjutkan kembali setelah diskors.
BACA JUGA:
Nayunda diperiksa sebagai saksi bersama dengan Staf Laboratorium/Nalisis Kesehatan Klinik Utama, Biro Umum dan Pengadaan Kementan Yuli Yudiyani Wahyuningsih, Supir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Oky Anwar Djunaidi, dan Pengurus Rumah Tangga Nur Habibah Al Majid.
Sebelumnya terungkap informasi Nayunda menerima gaji Rp4,3 juta per bulannya. Nayunda bekerja sebagai tenaga honorer Kementerian Pertanian (Kementan) titipan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
BACA JUGA:
Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) Wisnu Haryana menyampaikan biduan dangdut Nayunda diangkat sebagai pegawai honorer Kementan titipan dengan gaji bulanan sebesar Rp4,3 juta.
Wisnu menjelaskan bahwasannya Badan Karantina diberi arahan untuk membayar honor kepada Nayunda, meskipun dia adalah asisten dari anak SYL, Indira Chunda Thita.
"Saksi tahu yang bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?," tanya Jaksa di ruang sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya.
(Qur'anul Hidayat)