Selain itu, Wapres juga menekankan agar SIPPP dapat diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah termasuk masyarakat, dalam rangka perencanaan pembangunan di wilayah Papua.
“SIPPP agar bisa dikembangkan dan dapat diintegrasikan dengan berbagai platform sistem informasi lainnya, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem sekaligus mendukung penguatan tata kelola pembangunan di wilayah Papua,” pintanya.
Terakhir, Wapres meminta agar pelibatan OAP dalam penyusunan rencana aksi pembangunan percepatan Papua sebagai manifestasi dari RIPPP pada setiap periodenya terus diperluas. Hal ini demi memastikan terakomodasinya aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua.
“Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” pungkas Wapres.
(Fakhrizal Fakhri )