Polisi Gerebek 3 Lokasi Judi Online, Puluhan Orang dan Ratusan Komputer Diamankan

Saladin Ayyubi, Jurnalis
Kamis 20 Juni 2024 06:30 WIB
Polisi gerebek lokasi judi online (Foto: Saladin Ayyubi)
Share :

BANYUMAS - Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah melakukan penggerebekan 3 lokasi diduga sebagai tempat judi online. Satu lokasi merupakan tempat game online untuk pendaftaran akun judi online. Sementara dua lokasi merupakan tempat judi online.

Kini, puluhan pelaku yang masih menjadi saksi diamankan di Mapolresta Banyumas untuk dimintai keterangan. Mereka semua adalah terduga pelaku di 3 lokasi game dan judi online yang baru saja diamankan polisi.

Ketiga lokasi berada di Jalan Gelora Indah 2 depan GOR Satria Purwokerto di Jalan Sugiyono, Purwokerto dan di Jalan Kamandaka, Kelurahan Bobosan Purwokerto Utara. Di Jalan Gelora Indah ini, sejumlah kendaraan terduga pelaku diamankan polisi dan beri garis polisi. 

Sementara sejumlah polisi masih terus melakukan penyelidikan di dalam tempat tersebut dan ratusan unit komputer diamankan polisi dan belum dilakukan penyitaan. Sementara puluhan pelaku sempat diinterograsi di lokasi kejadian sebelum dibawa ke ruang Reskrim Polresta Banyumas.

Menurut Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Hasibuan, kasus ini masih terus dalam pengembangan aparat kepolisian karena melibatkan banyak orang yang saat ditangkap berada di lokasi kejadian.

Polisi sendiri hingga Rabu sore belum menentukan tersangka dari kasus ini. Ketiga lokasi merupakan lokasi game online dan lokasi judi online.

Di lokasi game online di Kompleks GOR Satria ini, para terduga pelaku bekerja membuatkan akun untuk kemudian dipemilik akun bisa melakukan game online.

Setelah level 4 dilalui, kemudian pemain game online naik level 5 sampai level tak terhingga dan dioper ke server lain di lokasi Bobosan dan Jalan Sugiyono. Disinilah mereka bisa melakukan judi online.

Sementara Tri Murtono, warga setempat mengaku tidak mengetahui jika lokasi sekitar mereka terdapat adanya permainan game dan judi online. Namun, mereka mengetahui jika lokasi ini banyak pendatang yang masuk ruangan hingga lama berada di dalam setiap hari non stop.

Kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus ini. Ada kemungkinan para terduga pelaku ini akan dijadikan tersangka karena melakukan judi online.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya