JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan sebanyak 164 wartawan terlibat judi online.
Okezone merangkum fakta-fakta soal wartawan terlibat judi online. Berikut ulasannya:
1. Transaksi Judol Wartawan Capai Rp1,4 Miliar
Dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) transaksinya mencapai lebih Rp1,4 miliar.
2. Judi Online Merambah Semua Profesi
“Bahwa judi online itu sudah merambah ke seluruh profesi. Saya ambil contoh saja di depan saya ini bahwa profesi wartawan, wartawan itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899, jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap,” ungkap Hadi saat Konferensi Pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
3. Sejumlah Pegawai Kominfo Terpapar Judi Online
Pada kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan dia akan mengumumkan pegawainya yang terpapar judi online pada hari Kamis 27 Juni 2024.
“Saya sedikit saja yang pertama adalah hari Kamis nanti kita akan mengumumkan karyawan dari Kementerian kominfo yang juga terpapar, jumlahnya ada di Kominfo sendiri,” ujar Budi Arie.