Miris! Istri di Tubaba Bantu Suami Perkosa Rekan Kerjanya di Kebon Cabai

Ira Widyanti, Jurnalis
Minggu 07 Juli 2024 01:30 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

Tosira menambahkan, kasus ini terungkap lantaran korban menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut kepada sang kakak. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tubaba.

Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Tosira, petugas langsung bergerak cepat mengamankan kedua pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Akibatnya perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 285 KUHPidana Juncto Pasal 53 KUHPidana Subsider Pasal 289 KUHPidana atau Pasal 6 huruf (b) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya