Jalankan Tugas Pengawasan dan Anggaran, Ketua DPR Minta AKD Tindak Lanjuti Hasil Laporan BPK

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 08 Juli 2024 20:53 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (8/7/2024).

Puan menilai, predikat WTP merupakan kewajiban bagi semua lembaga. “Predikat WTP harus membawa kementerian/lembaga untuk bisa meningkatkan kinerja dengan semakin lebih baik lagi dalam memberi pelayanan ke rakyat,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (8/7/2024).

Sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), ia mengingatkan bahwa fungsi dan kewajiban DPR yakni penyusunan legislasi, anggaran dan pengawasan terhadap Pemerintah. Salah satunya adalah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK.

DPR juga berkewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah. Atas dasar itu, Puan meminta komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR bisa menjadikan laporan BPK ini sebagai acuan dalam menyusun program kerja bersama Pemerintah.

“Hasil pemeriksaan BPK ini dapat menjadi bahan masukan bagi dewan khususnya komisi-komisi dan AKD lain di DPR RI untuk membahas dan menindaklanjutinya dalam rangka tugas pengawasan dan anggaran melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan mitra kerjanya masing-masing,” ujarnya.

Di sisi lain, Puan mengapresiasi BPK RI yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan dengan profesionalisme tinggi.

“Pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada LHP LKPP Tahun Anggaran 2023 adalah bukti nyata bahwa upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara semakin membaik,” tutur Puan.

“Semoga dengan opini WTP ini, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara semakin meningkat. Kami berharap semua pihak terus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas demi mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera,” imbuhnya.

Laporan BPK tersebut disampaikan oleh BPK RI dalam acara yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Acara ini dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin. Adapun LHP dan LKPP untuk tahun 2023 disampaikan langsung oleh Ketua BPK RI Isma Yatun.

LKPP ini sendiri merupakan pertanggungjawaban APBN 2023 yang tersusun atas satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL). Hasil atas LKPP 2023 itu merupakan opini WTP ke-8 yang diraih Pemerintah sejak tahun 2016.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya